Zen Diary

Seputar Obrolan Ringan, Pengalaman Hidup dan Mutiara Ilmu

Waktunya Tengkurap!

Ditulis oleh zensudarno di/pada Oktober 1, 2009

Anda mungkin sudah tahu bahwa posisi tidur yang paling baik dan aman untuk bayi Anda adalah terlentang atau miring. Namun begitu, ternyata jika bayi Anda posisi tidurnya terlentang terus menerus tidak baik juga lho!

Mengapa demikian?

Tengkorak/batok kepala bayi Anda masih sangat lunak dan sangat mudah mengalami perubahan bentuk. Jika Anda membiarkan si kecil terus menerus tidur dengan posisi terlentang, maka lama kelamaan bentuk kepalanya akan “peang” dan bagian belakang akan terlihat rata.

Oleh sebab itu, cobalah sesekali membaringkan bayi Anda dalam keadaan tengkurap!

Kapan Bisa Dimulai dan Berapa Lama?

Kegiatan ini bisa Anda mulai ketika usia bayi Anda 2-3 bulan, yaitu ketika ia sudah mulai bisa mengendalikan gerak kepalanya.

Sebagian ahli menganjurkan agar Anda melakukannya terhadap si kecil sekitar 30 menit setiap harinya. Tidak perlu langsung… bagi-bagi saja menjadi beberapa kali dalam sehari. Perhatikan juga kondisi bayi Anda sebelum mulai menengkurapkannya, pastikan ia dalam keadaan tenang dan jika ia sedang kesal jangan dipaksa ya! :)

Apa Sih Keuntungannya?

Beberapa keuntungan sesekali membaringkan bayi Anda dengan posisi tengkurap, a.l:

1. Memberikan kesempatan kepada bagian belakang kepala bayi untuk “istirahat”.
2. Membantu menguatkan otot leher bayi, sebagai persiapan untuk merayap.
3. Membantu mengembangkan kemampuan motorik kasar… Coba saja lihat, ketika Anda membaringkan si kecil dengan posisi tengkurap, maka ia akan menendang-nendangkan kaki serta menggerak-gerakkan tangannya, bukan?
4. Membantu mengembangkan kemampuan motorik halus… Ketika tengkurap, bayi Anda biasanya akan berusaha menggenggam dan menarik-narik baju Anda atau selimut yang ada di dekatnya.

Bagaimana Cara Melakukannya?

Ada beberapa cara melakukan kegiatan ini:

1. Ketika Anda sedang berbaring atau duduk bersandar, coba tengkurapkan bayi Anda di atas perut Anda.
2. Bentangkan selimut tebal atau alas kanvas di lantai dan tengkurapkan bayi Anda di atasnya.
3. Gendong bayi Anda dan tengkurapkan ia di atas lengan Anda.

Buatlah kegiatan ini menyenangkan. Ajak ia berbicara dan bercandalah dengannya ketika ia sedang tengkurap. Jika ia tertidur dalam posisi tengkurap, maka jangan meninggalkannya sendirian dan balikkan ke posisi terlentang ketika ia sudah terlelap.

Yuk, waktunya tengkurap!

Sumber: tipsbayi.com

Ditulis dalam Keluarga | Leave a Comment »

Sang Murobbi, Sumber Ilmu dari Kampung Bali

Ditulis oleh zensudarno di/pada Agustus 12, 2009

Kampung Bali Matraman 1974. Beberapa saat sebelum adzan Subuh dikumandangkan oleh seorang mu’adzin di Masjid Al-Barkah, lelaki tua berbaju koko putih dan berkopiah haji itu telah duduk bersila di mimbar masjid. Betapa khusuknya ia mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bibirnya melafazkan Asmaul Husna. Tubuhnya yang tegap merunduk. Matanya berkaca-kaca. Ia memohon kepada Allah agar perjuangannya mencerdaskan bangsa dapat terlaksana dengan baik.
Lelaki tua bertubuh gemuk itu siapa lagi kalau bukan K.H. Abdulllah Syafi’ie. Kiprahnya dalam menyiarkan agama Islam di Indonesia memang sudah tidak asing lagi. Tokoh Betawi kelahiran Kampung Bali Matraman, 10 Agustus 1910, ini sering melakukan dakwah, baik di Perguruan As-Syafi’iyah yang dirintisnya sejak tahun 1930 maupun berbagai pelosok Tanah Air. Kehadirannya tentu saja selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat dari berbagai lapisan serta para ulama yang mengundangnya Ceramahnya di Radio Dakwah As-Syafi’iyah yang didirikannya pada tahun 1967, juga tak lepas dari telinga masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Dunia pendidikan pun menyatu dalam dirinya. Melalui Perguruan As-Syafi’iyah, ulama yang kerap dipanggil H. Dulah ini, berusaha memberikan pendidikan agama semaksimal mungkin kepada para santri. Makanya, tak heran, jika sebagian santri yang diasuhnya puluhan tahun kemudian menjadi ulama terkenal.
Kedisiplinan menuntut ilmu serta menjalankan ibadah yang diterapkan H. Dulah kepada para santri memang tidak tanggung-tanggung. Ini tentu pernah dialami bagi siapa saja yang pernah mondok di perguruan tersebut. Kesan yang mendalam terjadi ketika beberapa menit sebelum melaksanakan shalat Subuh. Saat-saat seperti itu, H. Dulah selalu membangunkan para santri serta guru-guru yang tinggal di kompleks perguruan tersebut.
Ketika pintu tempat pemukiman diketuk-ketuk dengan keras, para santri sudah tahu kalau yang mengetuk-ketuk itu pasti Pak Kiyai. Ini memang pengalaman yang menarik bagi para santri. Bagi santri yang gampang bangun setelah mendengar ketukan pertama atau sudah terbiasa bangun sebelum Pak Kiyai membangunkan tentu saja buru-buru pergi ke kamar mandi. Tapi, bagi yang kebluk, ini yang menjadi keprihatinan Pak Kiyai.
Pak Kiyai boleh jadi marah. Santri yang kebluk itu pun dibangunkannya berkali-kali. Ia juga geram kalau santri itu malah mengigau. Maka, lewat usaha keras untuk membangunkannya, akhirnya si santri itu pun bangun. Setelah melihat Pak Kiyai yang membangunkannya, si santri bergegas ke kamar mandi.

Usai shalat berjamaah di Masjid Al-Barkah, para santri acapkali disuruh datang ke rumah Pak Kiyai. Letak tempat tinggal Pak Kiyai sekitar 200 meter dari masjid. Sebagian besar santri laki-lak ini tentu saja bertanya-tanya di dalam hati : ada apa gerangan sehingga PaK Kiyai memanggil. Memang, perintah Pak Kiyai ini seringkali mendadak. Tidak diduga sebelumnya. Namun, karena ini perintah yang harus ditaati, para santri pun segera ke rumah Pak Kiyai. Sesampainya di rumah Pak Kiyai, Ustadz Rohimi (alm), salah seorang guru di madrasah menyuruh para santri untuk masuk ke ruang tamu. Pak Kiyai masih ada di dalam kamar saat itu. Para santri tentu masih diselimuti tanda tanya di dalam hati tentang panggilan secara mendadak dari Pak Kiyai. Salah seorang santri menatap jendela. Matahari mulai menampakkan wajah.

Sepuluh menit kemudian, Pak Kiyai muncul. Para santri buru-buru mencium tangannya. Tapi, Pak Kiyai segera menarik tangannya. Ini selalu dilakukan pada siapa saja. Para santri tak mempermasalahkan soal itu. Namun, hatinya deg-degan saat Pak Kiyai menunjuk salah seorang santri untuk menguraikan ilmu fiqih yang telah diperolehnya di madrasah. Kebetulan, buku-buku fiqih di As-Syafi’iyah menggunakan bahasa Arab. Makanya, saat menguraikan ilmu tersebut, para santri harus menggunakan bahasa Arab.
Pak Kiyai akan menggeleng-gelengkan kepala kalau penguraian itu tidak tepat, apalagi salah. Maka, dengan tegas ia menyuruh santri itu untuk mempelajarinya kembali. Suatu saat, santri tersebut akan dipanggil lagi. Bagi yang mampu menjelaskan dengan benar ilmu fiqih tadi, Pak Kiyai pasti manggut-manggut. Ia mendekati santri itu dan mengusap-usap kepalanya disertai dengan doa.
Panggilan mendadak ini, tentu saja menjadi pelajaran berharga. Kedisiplinan menuntut ilmu akan tertanam di dalam hati. Kapan saja dan di mana saja, para santri selalu mempelajari kembali berbagai ilmu yang diperolehnya di madrasah.
Di tengah kesibukannya mendidik para santri, baik di Perguruan As-Syafi’iyah yang terletak di Kampung Bali Matraman maupun di jatiwaringin, juga berdakwah di berbagai tempat, termasuk di Majelis Taklim As-Syafi’iyah yang berlangsung setiap hari Minggu. Kepiawaiannya menyampaikan ajaran agama tak perlu diragukan lagi. Dia lah satu-satunya kiyai yang mampu menggugah hati masyarakat untuk larut dalam wejangannya. Banyak masyarakat, begitu juga ulama, yang mengucurkan air mata ketika ia berceramah tentang alam kubur. K.H. Abdullah Syafi’memang ulama yang mempunyai kharisma yang tinggi. Ia juga tokoh yang mampu menegakkan kebenaran. Malah, saat Gubernur Ali Sadikin membuat kebijakan tentang masalah perjudian dan makam di DKI Jakarta, Kiyai menentang keras. Karena itulah, pada 1973, ia bersama ulama lainnya mendirikan Majelis Muzakroh Ulama. Untuk merealisasikan kegiatan itu, K.H. Abdullah Syafi’ie menghubungi beberapa ulama terkemuka, antara lain K.H. Abdussalam Djaelani, K.H. Abdullah Musa, dan sebagainya.

Dalam majelis itu dibahas tentang permasalahan tentang berbagai masalah, seperti masalah perjudian, P4, kuburan, dan sebagainya. K.H. Abdullah Syafi’ie memang sangat peduli terhadap permasalahan yang akan menjermuskan masyarakat. Karena itu, ia dipandang sebagai ulama yang vokal, tegas, dan jujur. Maka, tak heran, kalau para pejabat di DKI Jakarta khususnya sangat menyukai Pak Kiyai. Malah, Menteri Agama Munawir Sadzali mengakuinya sebagai guru yang patut dicontoh dan ditiru. Meskipun ia aktif di Masyumi, tapi sangat dekat dengan tokoh-tokoh lain dari berbagai organisasi, seperti dengan Buya Hamka, K.H. Hasan Basri,K.H. Idham Chalid, dan banyak lagi.

Karena itu, para pejabat, termasuk Ali Sadikin, selalu mendukung gagasan yang disampaikan oleh K.H. Abdullah Syafi’ie. Salah satunya, tentang pengembangan Perguruan As-Syafi’iyah dan perenovasian Masjid Al-Barkah. Dengan demikian, perguruan yang semula hanya terletak di Kampung Bali Matraman, akhir tahun 60-an merambah ke daerah lain, seperti jatiwaringin, Cilangkap, Jakasampurna, Payangan, Cogrek, dan sebagainya. Malah, Jatiwaringin dijadikannya sebagai Kota Pelajar. Di Jatiwaringin terdapat Pesantren Putra, Pesantren Putri, Pesantren Tradisional, Pesantren Khusus Yatim As-Syafi’iyah, Taman Kanak-kanak, dan Universitas Islam As-Syafi’iyah.
Kiyai juga merupakan salah satu pendiri MUI (Majelis Ulama Indonesia). Selain pernah menjabat sebagai Wakil Ketua di MUI Pusat, juga sebagai Ketua Umum MUI DKI Jakarta. Ia juga salah seorang yang giat mengadakan pendidikan dalam pemberantasan buta huruf Al Quran. Di samping itu, kiyai yang cuma mengenyam pendidikan SR kelas dua ini, juga dipercaya sebagai pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).
Semasa kecil, K.H. Abdullah Syafi’ie banyak menuntut ilmu dari para ustadz di mana pun berada. Guru-gurunya antara lain Ustadz Marzuki, Ustadz Musanif, Ustadz Sabeki, Habib Ali Al Habsyi, Habib Alwi Bin Thahir, Habib Alwi Al Hadad, dan banyak lagi. Ia juga pernah mengenyam pendidiikan agama di Makkah.
Dari ilmu agama yang diperolehnya itu, saat usia 17 tahun ia membuka madrasah di kampung kelahirannya. Lembaga pendidikan agama yang menggunakan tempat bekas kandang sapi itu dinamakan Madrasah Islamiyah Ibtidaiyah. Puluhan tahun kemudian, berganti nama menjadi AsSyafi’iyah. Nama tersebut merupakan perpaduan antara nama Syafi’ie dengan mazhab Imam Syafi’I yang dianutnya.
Tanggal 3 September 1985, tokoh panutan masyarakat ini meninggal dunia. Masyarakat dan pejabat yang dekat dengan dia merasa terkejut ketika mendengar K.H. Abdullah Syafi’ie meninggal dunia. Tokoh-tokoh pemerintah seperti Emil Salim, Ali Sadikin, Alamsyah Ratu Perwiranegara, Try Sutrisno, Harmoko, dan sebagainya mend oakan kepergiannya.
Masyarakat Indonesia tentu mengharapkan munculnya ulama seperti beliau. Perjuangan tanpa pamrih, semata-mata karena lilahi ta’ala, mau mengoreksi diri, terbuka pada siapa pun juga, adalah jati dirinya.

sumber: http://www.bamu.dikmentidki.go.id/tokoh/index.php http://erpa7184.wordpress.com

Ditulis dalam Informasi Publik | Leave a Comment »

Saat Bingung Memilih Pasangan

Ditulis oleh zensudarno di/pada Juli 28, 2009

Dalam memilih pasangan hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki hak untuk memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu dikenal dalam Islam yang namanya ‘kufu’ ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu, meski makna kufu paling umum dikalangan para ulama adalah seagama.

Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan”

Rasulullah pun bersabda, “Barang siapa yang menjodohkan kehormatannya dengan orang yang fasik maka dia telah memutus rahimnya” (HR Ibnu Hibban). Nabi juga pernah memberikan pertimbangan kepada seorang sahabiyah yang datang kepadanya seraya minta pertimbangan atas dua orang yang akan melamarnya, lalu Nabi menjawab, “Adapun Muawiyah bin Abi sufyan dia sangat ringan tangan (alias gampang memukul), adapun yang lainnya adalah orang yang fakir tidak memiliki harta yang banyak.” Lalu Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah.

Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya melakukan shalat istikhorah baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA ITULAH YANG INSYA ALLAH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI. Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering yang lebih berpengaruh terhadap istikhorah, oleh karena itu perlu dilakukan berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah selera semata atau dominasi istikharah agak sulit, kecuali dengan berkali-kali, sekalipun salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah dimudahkannya urusan tersebut, tetapi hal tersebut bukan satu-satunya alamat yang mutlak.

Juga apabila persoalan apakah diri kita jual mahal atau tidak tergantung pada niat dan representasinya, karena itu Rasulullah menegaskan, “Sesungguhnya segala pekerjaan membutuhkan niat dan pekerjaan seseorang sangat dipengaruhi oleh niat. Barang siapa yang niatnya kepada Allah maka dia (dalam representasinya) akan sesuai dengan Allah dan Rasulnya, dan barang siapa yang niatnya kepada dunia atau wanita maka (representasinya) akan sesuai apa yang diniatkan” (Muttafaq alaih).

Untuk menghindarkan tuduhan itu maka buktikan dalam representasi kita sehari-hari, sebagai contoh bahwa tuduhan itu akan benar jika memang salah satu kebiasaan kita adalah chatting dengan teman-teman baru yang notabenenya lebih banyak para laki-laki untuk seorang perempuan, dan sebaliknya, berbeda misalnya kalau teman yang kita ajak chatting adalah para wanita atau dalam bahasa yang digunakan bersifat umum, tidak ada yang rahasia sehingga tidak khawatir kalau harus dibaca orang. Ini hanya sekelumit contoh yang barangkali kurang tepat untuk yang bingung memilih pasangannya. Tapi ada hal yang cukup penting untuk diketahui bahwa UNTUK MENGENAL SESEORANG TENTU TIDAK CUKUP DENGAN BERKOMUNIKASI SESAAT.

Pernah suatu hari Sahabat Umar bin al-Khattab mendengar seseorang memuji orang lain hingga Umar agak merasa keheranan lalu Umar bertanya, “Apakah kamu pernah bepergian dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertransaksi dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertetangga dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah melihatnya dia melakukan shalat?” Jawab orang tersebut, “Ya, aku melihat dia rajin shalat, menunaikannya sesuai dengan waktunya.” Lalu kata Umar, “Kalau begitu anda belum kenal dengan baik orang tersebut.” Tetapi untuk mengenali tiga poin pertama dari empat poin tersebut bisa dilakukan dengan cara MENANYAKAN ORANG YANG PALING DEKAT DENGANNYA, DAN YANG DAPAT DIPERCAYA.

Adapun bila kita dihadapkan suatu pilihan lebih dari satu, tentu sewajarnya seorang akan memilih yang terbaik baginya, meskipun PILIHAN TERBAIK BAGINYA TIDAK SELALU IDENTIK DENGAN PILIHAN YANG TERBAIK BAGI UMUM, KARENA SESEORANG TENTU MEMILIKI PERTIMBANGAN YANG SANGAT KHUSUS YANG TIDAK DIMILIKI ORANG LAIN.

Dari uraian diatas, kebingungan untuk memilih pasangan hidup dapat diatasi dengan beberapa tips berikut ini,

1. pilihlah karena agamanya,
2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya,
3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat,
4. sholat istikhorah untuk mohon petunjuk kepada Allah juga patut dilakukan,
5. apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada Allah SWT akan keputusan-Nya, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,
6. dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan :) , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.

Masalah jodoh hanya Allah yang tahu, siapa pasangan kita sebenarnya, itulah rahasia Allah. Kita hanya diminta untuk berusaha, dan Allah-lah penentunya, terkadang Dia menentukan pilihan-Nya itu diluar dugaan dan rasio kita sebagai seorang manusia, tapi itulah ketentuan Allah. Jika memang harus menerima kenyataan di luar kehendak kita, maka ingatlah untuk tidak sembarangan memberikan cinta kepada siapapun, karena kadar cinta kita kepada Allah harus lebih tinggi dari itu semua. Yang terbaik menurut Allah, itulah yang paling utama.

Selamat berjuang akhi, selamat berjuang ukhti…, mulailah dengan bismillah dan niat yang benar, insya Allah, ridho-Nya akan selalu menghampiri, dan semoga Allah selalu memudahkan urusan antum.

Wallahu alam bi showab,

=====
Abu Aufa
Maraji’: Konsultasi Ustadz Bukhori Yusuf, Lc, MA dan Ustadz M. Ihsan Tandjung, Lc
(AbuBa_8Filemiles, AbuBa_8@yahoo.com, http://www.istanasurgaku.blogspot.com)

Ditulis dalam Fiqh Nikah | 1 Komentar »

My Favorite President of Truly, Nowdays

Ditulis oleh zensudarno di/pada Juni 24, 2009

Nowdays, My Favorite President of Truly is Mahmoud Ahmadinejad (President of  Iran).

Salah satu ucapan Mahmoud Ahmadinejad yang menjadi salah satu rahasia kemenangannya dalam pemilihan Presiden Republik Islam Iran, 12 Juni lalu, adalah “Saya ingin menghadirkan hasil minyak Iran ke dalam piring-piring rakyat”.

Ahmadinejad pada awalnya tidak dikenal siapa pun. Namun kemudian menjadi ikon bagi negeri-negeri tertindas untuk tetap mempertahankan harga diri dan kehormatan bangsanya.

Dalam penampilannya Ahmadinejad kerap tampil low profile dengan selalu mengenakan kemeja tanpa dasi, potongan jas sangat biasa, celana panjang lusuh plus sepatu butut. Ahmadinejad dikenal teguh mempertahankan harga diri dan kehormatan bangsanya. Ahmadinejad dikenal dunia bukan karena kepura-puraannya tapi karena kerja nyatanya. Sebagai presiden, ia dan keluarga tinggal di sebuah apartemen sederhana di kawasan kelas menengah bawah di Nurmagi Tenggara Teheran. Apartemen yang sudah ia tempati sejak menjadi walikota Teheran itu memiliki beberapa kamar dan halaman parkir untuk dua mobil saja.

Jangan bayangkan kantor Ahmadinejad seperti Istana Merdeka di Jakarta. Ruang kerja anak pandai besi ini, hanya sebentuk bangunan kecil di wilyah padat penduduk di Teheran. Ia pun telah membuktikan dalam programnya dengan menggelontorkan dana sebesar 12 triliun rial (sekitar 1,3 milyar dolar AS) untuk membantu anak-anak muda mendapat pekerjaan, mendanai penyelenggaraan pernikahan sekaligus memberikan mereka rumah.

Subhanallah…

Bagaimana, menurut menurut Anda???

Ditulis dalam Opini Lepas | Leave a Comment »

Kisah Mendidik : “Jilbab Putri Kecilku vs Ayahnya”

Ditulis oleh zensudarno di/pada Juni 17, 2009

puteri kecil
Mendidik anak secara Islami dan istiqomah dimana saja bukanlah hal yang mudah. Setidaknya begitulah bagiku yang awam ini. Contohnya seperti aku berniat membiasakan putriku yang berumur 5 tahun memakai jilbab saat keluar rumah. Godaannya banyak sekali. melihat rambutnya yang lucu, ingin rasanya aku mengkepang-kepangnya dan memamerkannya pada semua orang di luar. Ingin aku memakaikannya baju tanpa lengan, karena bahu dan lengannya lucu dan montok. Apalagi mengingat ia belum wajib pakai jilbab.

Tapi kalau aku mengingat apa yang akan terjadi di masa depan, ngeri aku membayangkan ia akan meolak memakai jilbab saat umurnya telah mencapai baligh. Apalagi dengan lingkungan sekolah di Jepang seperti ini. Ia akan malu dengan perbedaan yang mencolok dan mendadak jika ia mulai memakai jilbab di umur baligh.

Menurut pengalaman sahabat-sahabat ku di Jepang, kalau dilatih dari sekarang, insya Allah ia akan terbiasa dengan jilbabnya dan perasaan berbeda itu. Dan juga, mudah mudahan ia jadi tau cara mengatasinya. Dan bagiku ada yang lebih penting dari jilbabnya, yaitu rasa identitas dan keteguhan diri sebagai muslim untuk memegang prinsip-prinsip keislamannya di manapun ia berada.

Semenjak masuk TK islam Otsuka di Jepang akhir tahun lalu, putri kecilku tidak mau lepas dari jilbab mungilnya. Alhamdulillah, padahal sebelumnya ia pakai jilbab hanya kalau akan keluar denganku berdua saja. Kalau pergi dengan teman Jepang yang belum akrab, dia masih malu memakai jilbab. Dan kalau keluar dengan papanya, Sengaja tidak kupakaikan jilbab. Aku hanya tidak ingin ini menjadi suatu konflik. Lagi pula ia belum wajib memakainya.

Tapi kini ia makin setia dengan jilbabnya. Dengan teman-teman sesama muslim yang juga berjilbab, guru guru yang berjilbab di tambah buku cerita muslimah tentang anak yang persis seperti dia. Tidak mau pakai jilbab dengan alasan mau pakai topi aja. “Kalau pakai jilbab, nanti berkeringat…, panas lagi,” kata anak perempuan di buku itu. Putriku senyum senyum mendengarnya. Seakan buku itu menyindir dia. Buku itu menarik sekali. Saat anak perempuan di buku itu memutuskan untuk memakai jilbab, wajahnya di buat lebih cantik dari sebelumnya. Sehingga anakku berfikir, dengan pakai jilbab, ia akan lebih cantik dari pada tidak pakai jilbab. Ia pun makin setia dengan jilbabnya.

Walaupun begitu, ada satu hal yang mengganjal. Bagaimana yah dengan suamiku ? Apa reaksinya mendapati putri kecil nya yang masih berumur 5 tahun berpenampilan dengan rambut tertutup keluar rumah.

Benar saja, saat suamiku melihat Azusa kecil dengan jilbabnya saat akan jalan-jalan berdua saja dengannya, wajah yang tadinya berseri berubah jadi cemberut. Tapi aku pura-pura tak menyadarinya. Merekapun berdua pergi dangan wajah cemberut papanya.

Hari yang lainpun begitu, saat Azusa berlari kecil ke pintu untuk ikut pergi dengan papanya, dan tentu saja dengan jilbabnya, aku dengar papanya berbisik,” mana topi nya ? Pakai topi aja .”
“ Jilbab ga ii ( aku mau pakai jilbab aja ),” jawab putri kecilku.
Suamiku cemberut lagi. Tapi tentu saja ia tidak berani memarahi putrinya yang selalu ia manja dan sangat mengidolakan papanya itu. Dan ia juga tidak berani menegur istrinya yang sering memberi hadiah ini. Dan akupun pura-pura tidak menyadarinya lagi.

Hingga pada suatu hari, aku tak menyangka suamiku pada akhirnya akan berani melarang Azusa memakai jilbabnya.

Saat itu kami bertiga akan pergi ke pusat perbelanjaan. Bukan untuk belanja, hanya untuk lihat-lihat saja sambil menunggu suamiku yang ketempat cukur rambut.
Saat bersiap siap Azusa tak lupa mengambil jilbab mungilnya. Aku yang berada di kamar Azusa mendengar papanya berbisik di pintu masuk, “ mana topinya ? pakai topi saja .”
“ Jilbab ga ii ( aku mau pakai jilbab aja ),” kata Azusa. Agaknya suamiku jadi agak kesal terlihat dari wajah cemberutnya. Iapun berjalan kekamar kerjanya. Aku pura pura tak tahu bersenandung riang agar suamiku tak tega menganggu kegembiraanku hari ini.

Azusa kecil lari kekamar kerja papanya. Aku masih bersiap siap dikamar Azusa. Entah apa yang suamiku bisikan ke putriku, yang jelas Azusa menjawab sembari berteriak ke papanya pakai bahasa Indonesia. Padahal papanya yang tidak bisa bahasa Indonesia itu bicara memakai bahasa Jepang.

“ …AKU MAU PAKAI JILBAB…!” teriak Azusa dengan bahasa Indonesia tanpa nada marah. Lalu senyap lagi. Sepertinya suamiku berbisik sesuatu lagi karena Azusa menjawab lagi dengan bahasa Indonesia.
“…KENAPA NGGAK BOLEH PAKAI JILBAB ? AKU KHAN ORANG ISLAM ?!” teriak bidadari kecilku. Tak lama kemudian terdengar lari kecilnya menuju aku sambil mengadu dengan bahasa Indonesia.
“ Mama …kata papa aku nggak boleh pakai jilbab !”
Aku meletakkan jari telunjukku dibibirku. Dalam detik yang singkat itu semua perasaan berkecamuk dalam hatiku. Pikiranku mencari kata kata yang tepat untuk di ucapkan, agar tak lebih dalam tergores hati putri kecilku.

Alhamdulillah Allah membimbingku.
“ Azusa mau pilih siapa, Allah atau papa ?” tanyaku lembut memegang bahunya.
“ Allah,” jawabnya dalam bahasa Indonesia dangan mantap.” Aku cinta Allah. Kedua aku cinta nabi Muhammad sallallahu alaihi wasalam, ketiga aku sayang mama, terus yonbanme wa ( keempat ) papa. Papa jilbab dame dame datara, mama ga hoo ga suki ( kalau papa bilang nggak boleh pakai jilbab, nggak boleh jilbab, aku jadi lebih sayang mama ).”
“Subhanallah….” kataku sambil merangkulnya.
Tak ada kata kata yang keluar dari suamiku pada hari itu. Agaknya ia juga berusaha menghindari konflik.denganku dan tak mau kehilangan popularitas di mata Azusa.

Di mall aku tanya Azusa, “ tadi di kamar, papa bilang apa ? “
“ Papanya bisikin aku kayak gini,” kata Azusa sambil membungkukan badannya. “ Jangan pakai jilbab.”
“Trus papa bilang apa lagi ?”
“ Lepas jilbabnya, nggak boleh pake jilbab, “ kata Azusa lagi.

Duh, sayang, anakku. Selama ini aku berusaha menghindari agar hal ini tak terjadi. Jangan sampai ia menemukan ayah yang ia cintai, yang ia puja dan banggakan, berseberangan dengannya dalam soal prinsip yang tak ia biarkan seorangpun mengganggu gugat. Aku tak ingin ia kecewa dengan ayahnya.
Ia masih 5 tahun. Seharusnya ia tak perlu tau semua ini. Sekarang ia tau bahwa aku dan dia berjuang bersama dalam langkah kaki yang sama Hanya berdua, aku dan putriku. Dan percaya bahwa suatu saat ayahnya akan ikut dalam barisan kita.

Tak lama setelah kejadian itu, berkat pertolongan Allah, Alhamdulillah semuanya berakhir tanpa konflik. Tanpa suatu perdebatan, tanpa suatu pertengkaran. Seperti biasa Allah bisa melakukan apa saja.
Entah mengapa , mungkin karena melihat ketegasan Azusa dan aku, dan tentu dengan pertolongan doa dari orang –orang disekitarku terutama ibu tercinta, tanpa satu patah katapun, suamiku menyerah.

Suatu hari cerah saat kami bersiap-siap untuk pergi, diluar Azusa kecil dengan jilbabnya bergandengan dengan papanya. Wajah riang mereka yang tak berubah sama sekali. Sesekali suamiku membetulkan jilbab putri kecilnya yang miring dan memujinya.

Alhamdulillah…., mungkin ini bukan akhir dari cerita. Masih banyak tantangan yang akan kami lalui. Tapi ya Allah, sampai saat ini, terimakasih Kau beri ruang di hati suamiku, untuk jilbab putri kecilnya. Alhamdulillah.

sumber : oleh Nuniek Miyasaka Minggu, 15/03/2009 www.zusa14.multiply.com

Ditulis dalam Keluarga | Leave a Comment »

Menjelaskan Poligami yang Benar

Ditulis oleh zensudarno di/pada Juni 11, 2009

Ribuan tahun sebelum Islam datang, poligami sudah dipraktikkan meluas oleh masyarakat di berbagai belahan bumi. Nabi Muhammad SAW lahir dan tumbuh di tengah masyarakat seperti itu, jadi tidak benar kalau Islam yang dianggap sebagai pemula poligami.

Ketika Muhammad berdagang ke Syria bersama pamannya, seorang staf Khadijah memperhatikan kejujurannya. Muhammad bahkan jujur pada pembeli jika barang yang dijualnya cacat.

Di masa itu Siti Khadijah adalah wanita yang beruntung. Ia satu di antara sedikit wanita yang mandiri dan punya akses ke kalangan saudagar kaya dan bangsawan, sementara banyak wanita jadi budak, atau di bawah kendali lelaki.

Khadijah adalah janda terhormat, sudah banyak dilamar lelaki tapi bukan wanita murahan. Hingga akhirnya ketika usia 40 ia meminta Muhammad menjadi suaminya.

Untuk memahami poligami Nabi, selayaknya kita menghayati perjalanan hidup beliau. Data sejarah mencatat betapa bahagianya perkawinan Nabi itu. Sampai Khadijah wafat, Nabi tidak menikah dengan perempuan lain.

Nabi menempatkan Khadijah sebagai istri, mitra dialog, sahabat terkasih tempat mencurahkan segala problema, terutama di saat beliau memulai tugas risalahnya sebagai Nabi dan Rasul Allah.

Perkawinan Nabi yang monogami dan penuh kebahagiaan dengan Khadijah berlangsung 28 tahun. Beliau baru menikah lagi 2 tahun setelah Khadijah wafat. Rasul Saw kala itu berumur 54 tahun, menikahi Saudah bint Zam’ah yang berumur 65 tahun (ada riwayat yang menyebut 72 tahun). Beliau menikahi Saudah untuk melindungi perempuan tua yang sudah menopouse dari keterlantaran dan tekanan keluarga yang masih musryik.

Ketika dilamar, Saudah bilang,”Ya Rasul, saya sudah tak punya hasrat seksual…”

Rasul Saw menjawab,”Bukan itu yang aku ingin, melainkan agar kau menemani anakku,” waktu itu tinggal Fatimah yang belum kawin.

Dua bulan kemudian Rasul menikahi Aisyah bint Abu Bakar, satu-satunya istri yang masih perawan dan paling muda***  (silahkan baca artikel sebelumnya di blog ini http://zensudarno.wordpress.com kategori Fiqh Nikah, bertajuk : “Meluruskan Fakta Aisyah RA Menikah Tidak Di Usia 7 atau 9 Tahun”).

Kemudian Rasul berturut-turut menikahi Hafsah bint Umar ibn al-Khattab, Ummu Salamah, Ummu Habibah, Zainab bint Jahsy, Zainab bint Khuzaimah, Juwayriyah bint Haris, Safiyyah bint Huyay, Rayhanah bint Zaid, Maimunah bint Harits.

Semua perkawinan itu terjadi di Madinah dan dalam rentang waktu relatif pendek, 5 tahun. Sebagian istri Rasul Saw telah berumur, punya banyak anak dan janda para sahabat yang gugur dalam perang. Dari 11 istrinya Rasul tidak dikaruniai anak (hanya dengan Khadijah punya 6 anak).

Kesalehan dan kemuliaan akhlak Rasul Saw dalam memilih istri digambarkan dalam banyak hadits, di antaranya hadits Amrah bint Abdurrahman, Rasulullah Saw ditanyai: Ya Rasul mengapa engkau tidak menikahi perempuan dari kalangan Anshar yang sangat terkenal kecantikannya?”

“Mereka adalah perempuan yang sangat pecemburu dan tidak akan bersabar dimadu. Sementara aku punya beberapa istri dan aku tidak suka menyakiti kaum perempuan berkenaan dengan hal itu.” Jawab Rasulullah Saw.

 Dalam Al Qur’an disebutkan..

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap  perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita  yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka  seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(Annisaa’:3)

Selanjutnya..

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Annisaa’:129)

Sebagian pendapat menyebutkan bahwa Surat Annisaa’ ayat 3 tersebut di atas sebenarnya turun untuk membatasi jumlah istri, karena pada zaman Rasulullah kecil, sudah biasa seorang suami bisa punya hingga 200 istri. Benarkah demikian? Wallahu a’lam..

Sekarang jika umat Islam ingin mengikuti sunnah Rasul dalam perkawinan, pilihan bijak tentulah mengikuti perkawinan monogami Rasul yang penuh kebahagiaan selama 28 tahun, bukannya perkawinan dengan banyak istri yang hanya berlangsung 6 tahun…”

Dan salah satu tanda akhir zaman disebutkan bahwa  suatu saat nanti jumlah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, dan kalau masa itu sudah tiba maka nggak mustahil kondisi poligami sudah biasa, mungkin banyak istri yang malah merelakan suaminya menikah lagi, demi solusi sosial.

Jadi untuk masalah poligami, sebenarnya memang hak setiap orang. Yang merasa bisa adil monggo, tafadhal (silahkan). Tapi kalau tidak ada masalah dengan istri (misalnya istrinya baik, sholehah, dan bisa memberikan anak) lalu suami merengek-rengek minta diijinkan menikah lagi atau malah mencari-cari kesalahan istrinya, itu adalah dosa di mata Allah.

Demikian tulisan ini saya buat untuk merespon pertanyaan, artikel atau sumber yang lain. Semoga bermanfaat dan sesungguhnya jika benar maka itu datangnya semata-mata dari Allah SWT. Adapun jika salah itu adalah karena kelemahan atau kekurangan saya semata. Wallahu a’lam


Ditulis dalam Fiqh Nikah | Leave a Comment »

Meluruskan Fakta Aisyah Ra Menikah Tidak Di Usia 7 atau 9 Tahun

Ditulis oleh zensudarno di/pada Mei 28, 2009

MELURUSKAN FITNAH KUBRO KAUM KAFIR TENTANG PERNIKAHAN NABI MUHAMMAD SAW DENGAN AISYAH RA.

Seorang Kristiani suatu kali bertanya ke saya, “Akankah Kamu menikahkan saudara perempuan Mu yang berumur tujuh tahun dengan seorang tua berumur lima puluh tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,” Jika Kamu tidak akan melakukannya, bagaimana bisa Kamu menyetujui pernikahan gadis polos berumur tujuh tahun, Aisyah, dengan Nabi Kamu?” Saya katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan Mu saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak,orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti. Nabi merupakan manusia teladan. Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita sebagai Muslim dapat meneladaninya.

Bagaimanapun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur tujuh tahun dengan seorang laki-laki berumur lima puluh tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah delapan belas tahun, dan calon isteri di bawah enam belas tahun.

Tahun 1931, sidang dalam organisasi-organisasi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur di atas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, saya percaya tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis berumur tujuh tahun dengan Nabi berumur lima puluh tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang “gentleman“. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur tujuh atau sembilan tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadits. Lebih jauh, saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah.

Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi saw dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur tujuh tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER

Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibnu `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari ayahnya, yang mana seharusnya minimal dua atau tiga orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun di Madinah, di mana Hisham ibnu `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, di samping kenyataan banyaknya murid-murid di Madinah, termasuk yang terkenal adalah Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal di sana dan pindah dari Madinah ke Iraq pada usia tua.

Tehzibu’l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat: ”Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-Tehzib, Ibn Hajar Al-`asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ”Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tehzi’b
u’l-Tehzib
, Ibn Hajar Al-’asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).

Mizanu’l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN:

Berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan menurut riwayat setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya sehingga catatannya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.

KRONOLOGI:

Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:

pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islami) sebelum turun wahyu

610 M: Turun wahyu pertama, Abu Bakar menerima Islam

613 M:  Nabi Muhammad saw mulai mengajar ke masyarakat

615 M: Hijrah ke Abyssinia.

616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.

620 M: Dikatakan Nabi saw meminang Aisyah

622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Madinah

623/624 M: Dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibnu `Urwah, Ibn Hambal dan Ibn
Sad
), Aisyah dipinang pada usia tujuh tahun dan mulai berumah tangga pada usia sembilan tahun. Tetapi di bagian lain, Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakar (empat orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari dua istrinya ” (Tarikhu’l-umam wa’l-mamlu’k, At-Tabari (922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620 M (Aisyah umur tujuh tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia sembilan tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, yaitu tiga tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada zaman Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikahi. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN:

Tabari tidak cukup dapat dipercaya mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: UMUR AISYAH JIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UMUR FATIMAH

Menurut Ibn Hajar, “Fatimah dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, saat Nabi saw berusia 35 tahun. Fatimah lima tahun lebih tua dari Aisyah ” (Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978). Jika pernyataan Ibn Hajar adalah benar, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi saw berusia empat puluh tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi saw pada saat usia Nabi saw 52 tahun, usia Aisyah ketika  menikah adalah dua belas tahun.

KESIMPULAN:

Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Hambal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia tujuh tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: UMUR AISYAH DIHITUNG DARI UMUR ASMA’

Menurut Abda’l-Rahman ibn Abi Zanna’d: “Asma’ lebih tua sepuluh tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: “Asma’ lebih tua sepuluh tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut Ibn Kathir: “Asma’ melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma’ meninggal. Menurut riwayat lainya, dia meninggal sepuluh atau dua puluh hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari dua puluh hari, atau seratur hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah seratus hari kemudian. Pada waktu Asma’ meninggal, dia berusia seratus tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma’ hidup sampai seratus tahun dan meninggal pada 73 atau 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma’, saudara tertua dari Aisyah berselisih usia sepuluh tahun. Jika Asma’ wafat pada usia seratus tahun di tahun 73 H, Asma’ seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622 M). Jika Asma’ berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia tujuh belas atau delapan belas tahun. Jadi, Aisyah berusia tujuh belas atau delapan belas tahun ketika hijrah pada tahun di mana Aisyah berumah tangga. Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, dan Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah saw adalah sembilan belas atau dua puluh tahun.

Dalam Bukti #3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam Bukti #4, Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar? 12 atau 18..?

KESIMPULAN:

Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: PERANG BADAR DAN PERANG UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badar dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu momen penting dalam perjalanan selama perang Badar mengatakan: “Ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah saw. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Ummi-Sulaim dari jauh. Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya (untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut).” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badar.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah saw tidak mengijinkan dirinya berpartisipasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia empat belas tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia lima belas tahun, Nabi saw mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”

Berdasarkan riwayat di atas:

(a) anak-anak berusia di bawah lima belas tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan

(b) Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud

KESIMPULAN:

Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia sembilan tahun ketika itu, tetapi minimal berusia lima belas tahun. Di samping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: SURAT AL-QAMAR (BULAN)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum Hijriah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr). Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum Hijriah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tersebut diturunkan pada tahun 614 M. Jika Aisyah memulai berumah tangga dengan Rasulullah saw pada usia sembilan tahun di tahun 623 M atau 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah dalam bahasa Arab) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat di atas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), dengan kata lain telah berusia enam sampai tiga belas tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar. Dan oleh karena itu, sudah pasti berusia 14 – 21 tahun ketika dinikahi Nabi saw.

KESIMPULAN:

Riwayat ini juga menyelisihi riwayat pernikahan Aisyah yang berusia sembilan tahun.

BUKTI #7: TERMINOLOGI BAHASA ARAB

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hambal, sesudah meninggalnya istri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi saw dan menasehati Nabi saw untuk menikah lagi. Nabi saw bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah.

Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia sembilan tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main seperti dinyatakan di atas, adalah jariyah. Bikr di sisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin”. Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia sembilan tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hambal, Vol. 6, p.210, Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).

Dan sekali lagi, “Bikr” itu adalah perempuan cukup umur yang belum pernah merasakan pernikahan (Lane’s Arabic English Lexicon dictionar). Kalau gadis kecil umur 7-9 tahun itu lebih tepat disebut jariyah. Kalau memang Aisyah adalah Bikr sewaktu menikah dengan Rasul Saw, maka menurut terminology bikr, dipastikan dia adalah perempuan cukup umur dan bukan anak kecil berumur 7-9 tahun. Menurut semua argument diatas, walaupun tidak bisa dipastikan kapan Aisyah menikah dengan Rasul Saw, tapi dapat dipastikan narasi tentang Aisyah menikah umur 7 tahun harus dipertanyakan.

Sesuai dengan hukum Islam (Mishakat al Masabiah) bahwa perempuan pun harus setuju untuk dinikahkan.  Walaupun bapak sebagai wali sudah setuju, arti dari hukum ini adalah perempuannya pun harus setuju untuk dinikahkan.  Bagaimana kita bisa meminta persetujuan dari anak umur 7-9 tahun untuk menikah sementara menurut banyak orang, jaman dahulu maupun sekarang menurut adat timur maupun barat anak umur 7-9 tahun itu belum bisa mengambil keputusan sendiri.

KESIMPULAN:

Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist di atas adalah “wanita dewasa yang belum punya pengalaman seksual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. TEKS AL-QURAN

Seluruh muslim setuju bahwa Qur’an adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode Islam Klasik mengenai usia Aisyah dan pernikahannya.

Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia tujuh tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak yatim juga valid diplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tersebut mengatakan:

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan ALLAH sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.” (Qs. 4:5)

“Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian, jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, seorang muslim diperintahkan untuk: (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka terhadap kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan. Di sini, ayat Qur’an menyatakan tetang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil tes yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas di atas, tidak ada seorang pun dari muslim yang bertanggung jawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia tujuh tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia tujuh tahun dalam pengelolaan keuangan, gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia sembilan tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai istri. Oleh karena itu, sangatlah sulit untuk mepercayai bahwa Abu Bakar, seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia tujuh tahun dengan Nabi saw yang berusia lima puluh tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia tujuh tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan, ”Berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia tujuh atau sembilan tahun?” Jawabannya adalah nol besar. Logika kita berkata adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia tujuh tahun. Lalu, bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia tujuh tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakar merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua. Jadi, dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi saw, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.

KESIMPULAN:

Pernikahan Aisyah pada usia tujuh tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia tujuh tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: IJIN DALAM PERNIKAHAN

Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi sah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang layak dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi sahnya sebuah pernikahan. Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia tujuh tahun tidak dapat dijadikan dasar sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakar, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis tujuh tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia lima puluh tahun. Serupa dengan ini, Nabi saw tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadits dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah saw.

KESIMPULAN:

Rasulullah saw tidak menikahi gadis berusia tujuh tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan Islami tentang klausa persetujuan dari pihak istri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi saw menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

RINGKASAN:

Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia sembilan tahun. Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia sembilan tahun. Orang-orang Arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat. Jelas nyata, bahwa riwayat pernikahan Aisyah pada usia sembilan tahun oleh Hisham ibnu `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain.
Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibnu `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibnu `Urwah selama di Iraq adalah tidak benar. Pernyataan dari Tabari, Bukhari, dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri.
Jadi, riwayat usia Aisyah sembilan tahun ketika menikah adalah tidak dapat diyakini karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam. Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah sembilan tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tersebut dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab.

Epilog
Tak ada dalam masyarakat Arab tradisi menikahkan anak perempuan yang baru berusia 7 atau 9 tahun. Demikian juga tak pernah terjadi pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah yang masih berusia kanak-kanak. Artinya, masyarakat Arab yang kritis kala itu tidak pernah keberatan atau mempermasalahkan pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah Ra, karena memang pernikahan mereka bukanlah antara seorang yang usianya sudah tua dengan seorang anak kecil.

Riwayat pernikahan ‘Aisyah pada usia 7 atau 9 tahun oleh Hisyam bin ‘Urwah tak bisa dianggap valid dan reliable mengingat sederet kontradiksi dengan riwayat-riwayat lain dalam catatan klasik. Lebih ekstrim, dapat dikatakan bahwa informasi usia ‘Aisyah yang masih kanak-kanak saat dinikahi Nabi hanyalah mitos semata.

Nabi adalah seorang gentleman. Dia takkan menikahi bocah ingusan yang masih kanak-kanak. Umur ‘Aisyah telah dicatat secara kontradiktif dalam literatur hadis dan sejarah Islam klasik. Karenanya klaim sejumlah pihak yang menikahi gadis di bawah umur dengan dalih meneladani sunnah Nabi itu bermasalah, baik dari sisi normatif (agama) maupun sosiologis (masyarakat).

DAN JIKALAU, ANDAIKATA, SEUMPAMA pun.. riwayat-riwayat seputar pernikahan Nabi dengan ‘Aisyah yang masih kanak-kanak itu valid, itu juga tak bisa serta-merta dijadikan sandaran untuk mencontohnya. Tidakkah Nabi itu memiliki previlige (hak istimewa) yang hanya diperuntukkan secara khusus untuknya, tapi tidak untuk umatnya. Contoh yang paling gamblang adalah kebolehan Nabi untuk menikah lebih dengan 4 isteri!? [ ]

(Dikutip dari milis Berbagai Sumber dengan perbaikan ejaan)

Ditulis dalam Fiqh Nikah | Leave a Comment »

BEKAM

Ditulis oleh zensudarno di/pada April 18, 2009

Anda Ingin sehat? sudah tentu jawabannya adalah “YA“. Sehat adalah karunia Allah SWT yang harus kita syukuri dengan cara memelihara kesehatan tubuh kita dengan maksimal. Salah satu cara untuk menjaga kesehatan adalah dengan ber”bekam”. Bekam adalah suatu tindakan mengeluarkan atau menghisap darah dari permukaan kulit dengan metoda dan alat tertentu. Nama lain dari bekam adalah kop, hijamah, canduk, canthuk dan blood cupping. Bekam merupakan sunnah Rasul dan wasiat para malaikat, bekam merupakan oleh-oleh Nabi pada waktu Isra’ Mi’raj selain perintah sholat lima waktu.  Sebagaimana sabda Nabi SAW :

Aku tidak berjalan di hadapan sekelompok malaikat pun pada malam ketika aku diisro’kan, kecuali mereka berkata, ”wahai Muhammad, perintahkan ummatmu agar berbekam!” (Shohiihul Jaami:5671)

Bekam merupakan sebaik-baik pengobatan dan penyembuh dari berbagai penyakit. Sebagaimana sabda Nabi SAW :

“Ini (bekam) adalah sebaik-baik cara pengobatan yang digunakan oleh manusia .”  (Al-Bashiyyin :19237, shohih)

Ibnu Umar berkata, Rasulullah Saw. Bersabda,

“ Jika ada khasiat pengobatan pada sesuatu, maka itu ada pada sayatan alat bekam, atau biji-bijian jintan hitam (habbatussauda), atau minum madu, atau sundutan api yang tepat mengenai penyakit, tetapi aku tidak suka berobat dengan sengatan api.” (HR. Ibnu Jarir dan Hakim)

Manfaat Bekam

Pada saat dilakukan pembekaman maka kutis (kulit), sub kutis, fascia dan otot akan mengeluarkan zat seperti serotonin, histamin, bradikinin, slow releasing substance, prostaglandin, prostasiklin dan zat lainnya. Zat ini menyebabkan terjadinya dilatasi kapiler dan arteriol pada daerah yang dibekam dan tempat yang jauh dari tempat pembekaman. Hal ini menyebabkan terjadinya perbaikan mikrosirkulasi pembuluh darah Sehingga timbul efek relaksasi pada otot yang kaku dan menurunkan tekanan darah. Manfaat lain dari bekam adalah dilepaskannya corticotrophin releasing factor (CRF) oleh adenohipofise, selanjutnya CRF akan merangsang terbentuknya ACTH, corticotrophin, dan corticosteroid. Corticosteroid ini yeng mempunyai efek menyembuhkan peradangan serta menstabilkan permeabilitas sel. 

Sedangkan keluarnya histamin mempunyai manfaat dalam proses perbaikan sel dan jaringan yang rusak, serta memacu pembentukan retikulo endothelial cell, yang akan meningkatkan daya tahan tubuh.

Penelitian lain menunjukkan bahwa pembekaman akan merangsang syaraf di permukaan kulit yang akan dilanjutkan pada cornu posterior medulla spinalis melalui syaraf A-delta dan C, serta traktus spino thalamicus ke arah thalamus yang akan menghasilkan endorphin. Sedangkan sebagian rangsang lainnya akan diteruskan melalui serabut afferent simpatik menuju motor neuron dan menimbulkan reflek intubasi nyeri. Endorphin bermanfaat menenangkan dan melebarkan pembuluh darah, sehingga bisa menurunkan tekanan darah.

Darah yang keluar pada waktu bekam ternyata banyak mengandung sisa metabolisme, toksin dan endapan. Selain itu darah bekam juga terdiri dari sel darah merah yang rusak dan sedikit sel darah putih. Sehingga bekam merupakan salah satu detoksifikasi (pembersihan) darah yang baik. Efek lain dari darah yang keluar adalah merangsang sumsum tulang untuk memproduksi sel darah yang baru, sehingga tubuh akan menjadi lebih sehat.

Bekam sangat baik bagi orang yang sehat untuk menjaga kesehatan dan sebaiknya dilakukan sebulan sekali.  Bekam juga bisa digunakan untuk menyembuhkan berbagai penyakit, antara lain : hipertensi, asam urat, sakit kepala, migraine, vertigo, nyeri otot, asma, sinusitis,stroke dan lain-lain.  

Waktu Berbekam

Dari Abu Hurairah Ra berkata, Rasulullah Saw. Bersabda : ” Barang siapa berbekam pada tanggal tujuh belas, sembilan belas dan dua puluh satu maka itu akan menyembuhkan penyakit.”  (HR Abu Dawud, Thobroni dan Baihaqi)

Menurut Ibnu Sina, waktu berbekam terbaik adalah jam 1 – 2 siang, karena pada waktu tersebut pembuluh darah sedang mengembang. Ibnul Qoyyim berkata, ”semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib, bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan sampai pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat dari pada berbekam pada awal atau akhir bulan.” Namun bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja dilakukan maka tetap bermanfaat.

Kontra Indikasi Bekam (Orang yang tidak boleh dibekam)

  • Penderita diabetes melitus dengan kadar gula > 200 mg/dl.
  • Penderita hipertensi dengan tensi > 180 / 110 mmHg
  • Pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah.
  • Anak – anak  kurang dari 3 tahun dan orang yang sudah lanjut usia.
  • Anemia
  • Wanita hamil pada tiga bulan pertama.
  • Wanita yang sedang menstruasi
  • Penderita kelainan darah (hemofilia, kanker darah)
  • Kelainan pembuluh darah
  • Penderita yang baru menjalani cuci darah karena gagal ginjal.

Daerah yang Tidak boleh Dibekam

  • Rongga atau lubang alami tubuh
  • Pembuluh darah dan pembuluh limfe.
  • Kulit yang mengalami kelainan atau penyakit (infeksi, varises).
  • Cairan sendi atau sinovial.

Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Berbekam

  1. Berbekam hendaknya dilakukan sesama jenis kelamin.
  2. Pengulangan bekam paling cepat 2 minggu, tapi sebaiknya 1 bulan sekali
  3. Cukup istirahat sebelum dan sesudah berbekam (± 30 menit).
  4. Sebaiknya jangan berbekam setelah beraktifitas berat.
  5. Hati – hati membekam penderita HIV dan hepatitis B.
  6. Berbekam sebaiknya tidak boleh lebih dari 7 titik bekam.
  7. Sebaiknya hindari terkena air pada daerah yang telah di bekam selama 2 jam setelah berbekam.
  8. Disarankan mandi air hangat setelah berbekam.
  9. Hati-hati membekam penderita anemia dan hipotensi (sebaiknya dilakukan satu demi satu).
  10. Penggunaan jarum harus sekali pakai (untuk satu pasien saja).

Jika kita ingin terbebas dari gangguan penyakit yang diakibatkan darah kotor atau sebagai tindakan penjagaan dan kewaspadaan kita terhadap penyakit, maka sangat baik bekam dilakukan sebulan sekali. Dan agar tubuh tetap sehat, maka lebih baik setiap hari kita minum madu dan habbatussauda.  Anda ingin sehat? Berbekamlah……InsyaAllah

BEKAM PLUS KLINIK SEHAT

Klinik Sehat adalah sebuah klinik yang berusaha menerapkan konsep pengobatan cara Nabi, yaitu dengan menggunakan Obat herbal Thibun Nabawi seperti madu, habbatussauda (habbat ekstrak) dan herba lainnya serta menerapkan konsep pengobatan holistic (menyeluruh) dan terapi hijamah (bekam), akupuntur, akupressur dan spiritual terapi.

Bekam Plus Klinik Sehat adalah perpaduan antara bekam, massage, akupressure dan infra red atau elektromagnetik heating. Sehingga menghasilkan efek terapi optimal. Keuntungan bekam plus klinik sehat adalah :

  1. Dilakukan oleh terapist profesional dan sesama jenis kelamin
  2. Diawasi dokter klinik sehat.
  3. Sterilitas dan kebersihan terjamin.
  4. Ekstra jahe merah atau susu kambing hangat.

 TIPS SEHAT

 Ibnu Umar berkata, Rasulullah Saw. bersabda :

” Jika ada khasiat pengobatan pada sesuatu, maka itu ada pada sayatan alat bekam, atau biji-biji jintan hitam, atau minum madu, atau sundutan api yang tepat mengenai penyakit, tetapi aku tidak sukaberobat dengan sengatan api.”

(HR Ibnu Jarir dan Hakim)

Jika anda ingin sehat, maka lakukanlah Sunnah Nabi Saw. yaitu :

  1. Berbekam (dianjurkan sebulan sekali).
  2. Minum Madu (2 sendok makan tiap pagi hari).
  3. Minum Habbat Ekstrak (2 kapsul sehari)

Ditulis dalam Tips Sehat | Leave a Comment »

Orang Miskin Dilarang Sakit

Ditulis oleh zensudarno di/pada April 18, 2009

Kritik sosial yang kemudian menyisakan banyak pertanyaan. Kenapa bangsa yang besar ini, bangsa yang sangat kaya akan sumber alam ini, belum bisa menjadikan rakyatnya mandiri dalam segala hal, termasuk di dalamnya, mandiri dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan yang notabene adalah kebutuhan dasar manusia. Ngilu rasanya.. ketika ada sebuah surfey di pulau yang katanya banyak menghasilkan devisa karena pariwisatanya menyatakan bahwa “Di Bali, setiap hari ada satu orang meninggal dunia dengan cara bunuh diri dikarenakan tidak mempunyai biaya untuk mengobati penyakitnya”. (detik.com/ Selasa, 14/10/2008 14:35 WIB)

Kritik tajam bagi dunia kedokteran konfensional, kenapa dengan semakin bertambahnya sarjana-sarjana kedokteran yang diluluskan setiap tahunnya tidak mampu memberikan resep yang ampuh untuk mencegah masyarakat menjejali rumah sakit-rumah sakit yang kalau kita amati semakin menjamur dimana-mana.

Saudaraku yang dirahmati Alloh SWT. Kita, Sebagai orang yang mengaku beriman, tentu akan mengembalikan segala sesuatu permasalahan kepada yang maha tahu akan segala pemecahnya. Kepada Alloh SWT dan rasulnya tentunya.

Kalau kita review lagi (kurang lebih) 14 abad yang lalu, dimana Rasululloh SAW. Dan para sahabatnya masih menginjakkan kaki-kaki mulia mereka di bumi madinah, akan kita dapatkan kondisi yang sangat jauh berbeda dengan kondisi kita sekarang. Rasululloh SAW semasa hidupnya hanya mengalami dua kali sakit. Yang pertama ketika beliau terkena anak panah pada perang uhud dan pada saat beberapa hari menjelang wafatnya.

Ada juga satu riwayat menarik yang mengisahkan tentang kembali laginya seorang Tabib (dokter) yang diutus dari mesir sebagai bentuk persahabatan. ini disebabkan setelah dua tahun dia berada di Madinah tidak ada satupun kaum muslimin berobat kepadanya. Berikut adalah rahasia kesehatan Rasululloh dan para sahabatnya.

  1. Pola makan
  2. Pola Pikir
  3. Pola Hidup

Bersambung…

Ditulis dalam Tips Sehat | Leave a Comment »

Dibalik Minuman Isotonik

Ditulis oleh zensudarno di/pada April 18, 2009

Minuman isotonik semakin gencar menyerbu pasaran. Melalui iklan, produk ini dicitrakan mampu mengganti cairan tubuh yang hilang dalam waktu singkat. Benarkah???
……………………………………………

Di balik kesan kesegarannya, minuman isotonik dapat berbahaya apabila dikonsumsi sembarangan. Sebuah iklan minuman isotonik di televisi mengatakan, ion di dalam isotonik mampu menjaga kelembaban kulit dan tubuh lebih baik daripada air biasa. Iklan lain menyebutkan, kehilangan dua persen cairan tubuh akan menurunkan stamina dan konsentrasi.

Dosen pada Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor, Fransiska Rungkat Zakaria, mengatakan, iklan produk isotonik sebagian menyesatkan masyarakat. Di iklan, seolah-olah isotonik bisa diminum siapa saja dan dalam kondisi apa saja. Padahal, Fransiska mengingatkan, isotonik tidak bisa dikonsumsi sembarangan karena
minuman ini mengandung garam natrium (NaCl).

” Coba perhatikan labelnya, pasti ada kandungan Na dan Cl nya,” tutur Fransiska. Ia menambahkan, minuman isotonik itu tidak lain adalah larutan garam. Oleh produsennya, larutan itu kemudian diberi tambahan zat lain, seperti vitamin. Ion yang disebut-sebut sangat bermanfaat bagi tubuh sebenarnya juga tidak hanya terkandung pada isotonik. Setiap garam yang dilarutkan dalam air, kata Fransiska, pasti akan berubah menjadi ion Na dan ion Cl. “Jadi, ion yang terkandung dalam sayur lodeh dengan ion dalam isotonik itu sama saja,” tutur Fransiska.

Karena berisi garam, isotonik tidak boleh diminum sembarangan. Apabila berlebihan, kadar garam dalam tubuh akan menyebabkan tekanan darah tinggi atau hipertensi. “Bila sudah kena hipertensi, tinggal menunggu saja bagian tubuh mana yang jebol duluan,” kata Fransiska.

Dari makanan apabila tubuh kita berkeringat, natrium dan klorida yang terkandung dalam cairan tubuh ikut keluar melalui pori-pori kulit. Jika kedua zat itu tidak digantikan, sel-sel tubuh kita lama-lama akan rusak dan mati.

Persoalannya, dari manakah zat natrium dan klorida itu diperoleh ?
Apakah harus dari minuman isotonik ? Jawabannya, tidak.
Menurut Fransiska, makanan yang kita konsumsi sehari-hari sudah cukup untuk menggantikan natrium dan klorida yang keluar bersama keringat.

“Setiap kali masak, kita selalu menggunakan garam. Itu sudah cukup untuk mengganti garam yang keluar dari tubuh. Bahkan berlebih,” papar Fransiska.

Ia mengingatkan, dalam kondisi normal, tubuh orang dewasa hanya memerlukan 2,3 gram natrium per hari, sedangkan klorida hanya 50-100 mg. Pada anak-anak, kebutuhan dua zat itu lebih sedikit dibandingkan dengan orang dewasa. Apabila kita memasak tanpa garam,
kebutuhan natrium dan klorida juga sudah bisa dipenuhi dari bahan makanan.

Ia mencontohkan, 1 ons daging merah mengandung 70 mg natrium, sementara setiap 10 ons nasi mengandung 10 mg natrium. Bahan makanan lain, seperti telur, daging ayam, kacang-kacangan, buah, dan sayur, juga mengandung natrium.

” Karena itu, pada kondisi normal, kita tidak perlu lagi mengganti cairan tubuh dengan isotonik,” kata Fransiska. Fransiska mengingatkan, isotonik lebih cocok dikonsumsi atlet yang menggeluti olahraga berat.

Pada atlet olahraga berat, kebutuhan sodium memang lebih tinggi dari orang biasa, yaitu 5-7 gram per hari. Meski begitu, sebaiknya dihitung lebih dulu apakah natrium dan klorida yang dibutuhkan atlet bersangkutan sudah cukup didapat dari makanan yang dikonsumsi.
Bila masih kurang, boleh saja ditambah dengan isotonik.

Di negara maju, kata Fransiska, ada lembaga yang meneliti dan menghitung berapa jumlah natrium pada makanan yang dikonsumsi atlet. Hasilnya, menu makanan yang dihidangkan tiga kali sehari itu sudah mengandung 6 gram natrium.

Mengecoh
Meski isotonik tidak boleh dikonsumsi sembarangan, beberapa iklan produk isotonik justru memakai model orang biasa (bukan atlet) sebagai konsumen isotonik. Minuman isotonik itu juga ditenggak pada kondisi biasa saja, seperti terjebak macet yang tidak selalu identik dengan keluarnya ion-ion tubuh secara berlebihan.

Bahkan disebutkan, tanpa menyebut kondisinya, isotonik lebih baik dari air biasa. Menurut Fransiska, iklan semacam itu sangat menyesatkan masyarakat. Produsen boleh saja menarik pembeli dengan iklan yang kreatif, tetapi dalam iklan juga harus dicantumkan informasi yang jelas, bukan informasi menyesatkan.

Produsen seharusnya juga mencantumkan peringatan minuman itu mengandung garam. Agar konsumen bisa mengambil keputusan terbaik, harus disebutkan pula berapa jumlah garam yang dibutuhkan manusia perharinya.

” Memang produsen akan ribut. Kalau label itu diberlakukan, produk mereka tidak akan laku. Meski demikian, jangan karena kepentingan ekonomi, kesehatan masyarakat dipertaruhkan, ” kata Fransiska.

Jadi, meski kelihatannya menyegarkan, hati-hati bila ingin mengonsumsi minuman isotonik.

sumber : kliniksehat

Ditulis dalam Tips Sehat | Leave a Comment »